Pasukan Zionis Tangkap Dua Warga Palestina

Indonesian Radio 0 views
Aparat keamanan rezim Zionis Israel menangkap dua warga Palestina setelah menyerbu kota Jenin, pada Minggu pagi, 18 Desember 2022.

Rezim Zionis menggunakan beragam cara untuk meraih tujuan ekspansionisnya, termasuk melakukan penyerangan ke berbagai wilayah Palestina yang dilakukan hampir setiap hari.

Mereka menangkap, memenjarakan, mengusir, melukai dan bahkan membunuh warga Palestina demi meraih tujuan ilegal dari pendudukannya.

Menurut Pusat Informasi Palestina, Klub Tahanan Palestina mengumumkan dalam pernyataannya pada hari Kamis (15/12/2022) bahwa jumlah tahanan Palestina yang berstatus penahanan administratif di penjara Israel telah mencapai 835 orang pada akhir November 2022.

Penahanan sementara (administratif) adalah istilah yang atas dasarnya, rezim Zionis memenjarakan warga Palestina untuk jangka waktu yang tidak terbatas, tanpa dakwaan atau tanpa pengadilan.

"80 tahanan Palestina berstatus penahanan administratif berafiliasi dengan Front Populer, dan kebanyakan dari mereka berada di dua penjara: Ofer dan al-Naqab," kata pernyataan Klub Tahanan Palestina.

Sementara itu, beberapa tahanan Palestina berstatus penahanan sementara lainnya yang berasal dari organisasi dan kelompok-kelompok lain memutuskan untuk memboikot pengadilan Israel.

Tindakan tersebut adalah salah satu upaya terpenting yang dilakukan oleh para tahanan berstatus penahanan sementara sejak awal tahun ini sebagai bentuk perlawanan terhadap tindak kejahatan penahanan sementara oleh rezim Zionis.

Klub Tahanan Palestina juga menegaskan bahwa boikot terhadap pengadilan Israel adalah salah satu langkah perlawanan terpenting yang berdimensi nasional terhadap struktur peradilan rezim Zionis, karena lembaga Israel ini berupaya memperkuat proses pidana penahanan sementara melalui berbagai cara.

Pemboikotan terhadap pengadilan Israel adalah salah satu langkah para tahanan Palestina, yang akan membuat delegasi-delegasi asing mengunjungi penjara-penjara Zionis sehingga terlibat dalam menangani persoalan tahanan Palestina dan menyadari keprihatinan mereka. (RA)

Add Comments